Greenpeace Desak Pemerintah RI Moratorium Hutan
Laporan: Idham Oktavia Firmantara
Greenpeace menyerukan Pemerintah Indonesia untuk secepatnya melaksanakan jeda atau moratorium terhadap semua bentuk konversi hutan, termasuk perluasan perkebunan kelapa sawit, industri penebangan dan bentuk-bentuk pendorong deforestasi, kerusakan hutan lainnya. Dalam mewujudkan kampanye penyelamatan hutan, Greenpeace yang dating ke pelabuhan Dumai, Riau dengan menggunakan Kapal Esperanza, kembali mengahadang kapal kapal tangker yang akan memuat eksport CPO ke Lura negeri., seperti Kapal Tengker Isola Corallo tujuan Roterdam Belanda.
“ Kita tetap bertahan di Pelabuhan Dumai dan melakukan aksi perdamaian dengan menolak dan menghentiukan kapal kapal yang memuat CPO ke lura negeri, “ ujar kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Jumat (14/11) di Dumai.
Greenpeace menilai, CPO yang dieksport dari Indonesia termasuk Riau merupakan produksi perkebunan kelapa sawit yang diolah di atas lahan lahan gambut dan hutan bermasalah. Kendati sduah memperoleh rekomendasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menurut Bustar Maitar merupakan tameng bagi perusahaan pengeksport CPO dari kawasan hutan bermasalah.
“ RSPO hanya dijadikan temeng agar perusahaan terkesan ramah lingkungan,. Sesungguhnya, perusahan peruisahaan dimaksud merupakan perusahaan yang terlibaty secara langsung dan tidak langsung atas percepatan deforestasi di Indonesia, termasuk di Riau, “ kata Bustar. “ Kita menghiombau agar rekomendasi RSPO ditinjau ulang. “ kata Bustar Maitar, “ Prinsipnya Pemerintah Indonesia harus melakukan moratorium secara permanent, “
Bustar Maitar juga menyebut, Sertifikasi RSPO menuntut pematuhan dan penaatan ketentuan-ketentuan dan standar pada tingkat perkebunan sebelum diberikannya sertifikat. , Namun deretan ketentuan dan standar ini tidak sepenuhnya melarang pembukaan hutan, bahkan di atas lahan gambut, yang merupakan langkah kunci dalam perang melawan perubahan iklim. Greenpeace menilai, pembukaan lahan, pengeringan dan pembakaran hutan-hutan gambut telah menempatkan Indonesia sebagai pengemisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia "Dengan laju pembukaan dan pembakaran hutan saat ini, hutan dataran rendah Indonesia sebagian besar akan hilang dalam waktu 15 tahun mendatang. Kalangan . Industrialis bersama Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan segera untuk melindungi hutan kita," tambah Bustar.
Greanpeace dalam sepekan terakhir singah di iau, disamping melakukan pengamatan langsung ke hutan hutan Gambut di Semanunjung Kampar, kapal Greanpeace Esperaza hingga kini masih bertahan di Dumai. Di pelabuhan CPO terbesar di Indonesia itu, Greenpeace lakukan sejumlah aksi aksi penghadangan atas kapal kapal tengker yang memuat CPO. Ini sebagai bentuk aksi protes dan aksi menekan pemerintah agar melakukan jeda izin hutan atau moratorium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar